[mks_dropcap style=”letter” size=”52″ bg_color=”#ffffff” txt_color=”#dd3333″]M[/mks_dropcap]igrasi Tambah Daya Listrik. Kebutuhan setiap orang akan daya listrik berbeda-beda, tergantung pada jumlah dan kapasitas peralatan elektronik yang dimiliki. Untuk penggunaan peralatan elektronik untuk usaha tertentu misalnya, akan membutuhkan daya listrik yang besar. Seringkali, penambahan daya listrik akan sangat dibutuhkan.
Untuk melakukan migrasi tambah daya listrik, PLN sudah membuat dan memberlakukan syarat dan ketentuannya.
Pada artikel kali ini, KuotaMedia akan menjelaskan mengenai migrasi daya listrik, yaitu prosedur dan tata caranya sesuai dengan ketetapan dari PLN. Bagi yang penasaran, bisa simak postingan ini sampai selesai.
Artikel Menarik Lainnya
Syarat dan Ketentuan Tambah Daya Listrik
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, PLN sudah menetapkan syarat dan ketentuan yang harus disetujui oleh pihak yang ingin melakukan migrasi tambah daya listrik.
Ada beberapa syarat dan ketentuan yang ditetapkan di sana, mulai dari ketentuan umum, ketentuan umum, larangan, sanksi, dan ketentuan-ketentuan lainnya.
Silakan lihat form pendaftaran dibawah, lalu dibaca dan dipahami baik-baik ketetapannya sebelum memproses setuju atau tidak setuju.
Dengan mengeklik setuju, artinya kamu setuju dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan sehingga jika suatu ketika terjadi ketidaksepahaman, akan diacukan ulang menurut syarat dan ketentuan yang sudah disetujui tersebut.
Prosedur Pendaftaran Migrasi Tambah Daya Listrik
Sebelum mendatangi kantor PLN untuk menambah daya listrik, ada beberapa hal yang perlu disiapkan sebagai bagian dari prosedur penambahan daya listrik, yaitu:
- Jika belum paham betul mengenai apa saja yang perlukan, bisa terlebih dahulu menelepon call center PLN. Tujuannya untuk lebih memudahkan saja supaya nanti tidak harus bolak-balik jika ternyata ada yang kurang.
- Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan, di antaranya fotokopi rekening listrik terakhir, fotokopi KTP pemohon, dan denah lokasi bangunan atau rumah yang ingin dilakukan penambahan daya listrik tersebut
- Selain dokumen-dokumen di atas, perlu juga menyiapkan biaya tambahan, seperti Biaya Penyambungan (BP), Uang Jaminan Pelanggan (UJL), dan biaya Materai.
- Untuk pembayaran, bisa dilakukan di bagian loket pembayaran Unit PLN terdekat di kota tempat tinggal
Kisaran Biaya untuk Migrasi Tambah Daya Listrik
Untuk migrasi tambah daya listrik, akan dikenakan biaya tertentu oleh PLN. Berikut adalah kisaran biayanya dari daya lama ke daya baru dengan BP Normal:
DAYA LAMA | DAYA BARU | BP NORMAL (Rp) |
450 | 900 | 421.650 |
1300 | 796.450 | |
2200 | 1.639.750 | |
3500 | 2.955.450 | |
4400 | 3.827.550 | |
5500 | 4.893.450 | |
900 | 1300 | 374.800 |
2200 | 1.218.100 | |
3500 | 2.519.400 | |
4400 | 3.391.500 | |
5500 | 4.457.400 | |
1300 | 2200 | 843.300 |
3500 | 2.131.800 | |
4400 | 3.003.900 | |
5500 | 4.069.800 | |
2200 | 3500 | 1.259.700 |
4400 | 2.131.800 | |
5500 | 3.197.700 | |
3500 | 4400 | 872.100 |
5500 | 1.938.000 | |
4400 | 5500 | 1.065.900 |
Catatan: Kisaran biaya di atas sifatnya berubah-ubah, meskipun perubahan harganya tidak begitu signifikan.
Simulasi Perubahan Daya Listrik
Biar lebih mudah kami sediakan simulasi perubahan daya listrik online dibawah ini:
Jika halaman diatas tidak termuat klik refresh pada browser atau coba browser lain (Rekomendasi buka di Laptop).
Daftar Tambah Daya Listrik Offline
Untuk daftar menambah daya listrik melalui offline kalian langsung saja kunjungi PLN terdekat. Namun sebelum mendaftar, Anda juga harus melengkapi beberapa persyaratan administrasinya yaitu:
- 2 lembar fotokopi KTP pemilik rumah
- 2 lembar materei Rp 6.000
- Surat kuasa bermaterai (bila diwakilkan)
- 2 lembar fotokopi KTP yang dikuasakan, dan
- Bukti rekening terakhir
Daftar Migrasi Tambah Daya Listrik Secara Online
Pendataran migrasi tambah daya listrik bisa juga dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke PLN terdekat. Tahapan-tahapannya yaitu:
Jika halaman diatas tidak termuat klik refresh pada browser atau coba browser lain (Rekomendasi buka di Laptop).
- Isi formulir online diatas.
- Sebelum klik setuju, baca dengan seksama mengenai syarat dan ketentuannya.
- Jika sudah diklik setuju klik OK
- Kamu akan dibawa ke halaman informasi perubahan daya.
- Masukkan No. ID Pelanggan lalu klik cari.
- Pada bagian identitas pelanggan, jika identitas kamu sudah sesuai data yang muncul di database PLN, selanjutnya kamu hanya perlu memberi tanda centang pada opsi copy data pelanggan.
- Pada bagian form perubahan daya, isi perubahan daya yang diinginkan, baik menambah maupun mengurangi daya.
- Selanjutnya setelah informasi mengenai perubahan daya sudah diisi, nanti muncul jumlah biaya yang harus dibayarkan atas perubahan daya tersebut. Untuk pengurangan daya, tidak dikenakan biaya apapun.
- Dengan penambahan daya tersebut, jika kamu masih menggunakan meteran listrik model lama dan sistem pembayaran pascabayar, akan diubah menjadi sistem pembayaran pra bayar dan diganti dengan meteran baru oleh PLN.
- Jika sudah melakukan semua proses, nanti akan dikirimi email oleh PLN yang isinya permohonan perubahan daya sudah dilakukan. Melalui link yang ada di dalam email tersebut, kamu akan dibawa kembali ke laman website PLN dan diberikan kode bayar dan nominal yang harus dibayarkan
- Pembayaran bisa dilakukan di tempat yang sudah ditetapkan oleh PLN, di antaranya Bank yang bekerja sama dengan PLN, Kantor Pos Indonesia, dan Kios PPOB.
- Berikan kode bayar kepada staff tempat kamu membayar. Dengan kode bayar tersebut, nanti akan muncul nama dan ID pelanggan serta jumlah yang harus dibayarkan untuk penambahan daya tersebut.
- Selanjutnya kamu hanya perlu menunggu petugas PLN datang ke tempat kamu untuk mengganti meteran dan juga menaikkan daya listrik
Demikian pembahasan mengenai migrasi tambah daya listrik yang bisa kami sampaikan.
Sebelum mendaftarkan penambahan daya listrik, baik secara online maupun ke kantor PLN langsung, ada baiknya mengetahui dengan baik mengenai syarat dan ketentuan yang ditetapkan PLN sebelum lanjut ke tahapan berikutnya.