[mks_dropcap style=”letter” size=”52″ bg_color=”#ffffff” txt_color=”#dd3333″]C[/mks_dropcap]ara Cek Nomor Registrasi Guru PNS dan Non-PNS. Setiap guru yang sudah bersertifikasi, baik itu sudah PNS maupun yang belum PNS pasti memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang terdaftar di Dinas Pendidikan atau Disdik. Nomor registrasi guru berisi sejumlah kombinasi angka yang menjadi nomor identitas guru tersebut.
Di era serba online seperti sekarang, nomor registrasi sering digunakan untuk masuk ke laman website dinas pendidikan untuk mengecek hal-hal yang menyangkut fungsional guru dan lain-lain.
Untuk mendapatkan NRG, para guru harus menjalani pendidikan profesi untuk mendapatkan sertifikasi guru. Setelah itu PTK mengusulkan nomor registrasi guru (NRG) ke tingkat yang lebih tinggi.
Artikel Menarik Lainnya
Fungsi NRG yaitu sebagai salah satu syarat dikeluarkannya penerbitan SK Tunjangan Profesi Pendidik atau TPP. NRG baru bisa diperoleh setelah mendapat SK TPP yang dikeluarkan oleh P2TK PAUDNI, Dikdas, dan Dikmen kepada Dinas Pendidikan setempat.
Nah, pada kesempatan kali ini kami akan secara khusus membahas mengenai cara cek nomor registrasi guru PNS dan non PNS khusus bagi yang belum tau caranya.
Bagi para guru yang ingin mengecek tunjangan fungsional dan lain-lain secara online, informasi sangat bermanfaat untuk diketahui. Tanpa perlu basa-basi lebih jauh lagi, mari kita simak ulasannya berikut ini!
Cara Cek Nomor Registrasi Guru PNS
Pertama-tama, yang akan kita bahas terlebih dahulu yaitu cara cek nomor registrasi guru PNS. Di bawah ini adalah langkah-langkah yang perlu kamu ikuti jika ingin mengecek nomor registrasi guru PNS:
- Kunjungi website resmi P2TK di:
http://ptkdikmen.kemdiknas.go.id/kemdikbud-klienkeu/ Setelah masuk ke halaman resmi P2TK, lihat di bagian menu sebelah kanan yaitu Cek SK Tunjangan
- Selanjutnya pilih Tunjangan Profesi, pilih tahun SK lalu klik tanda panah hitam
- Setelah itu masukkan nomor dan nama pada bagian NUPTK
- Klik CARI yang berada di bagian bawah lalu nanti akan muncul semua informasi database terkait jumlah tunjangan disertai dengan Nomor Registrasi Guru (NRG)
Cara Cek Nomor Registrasi Guru Non PNS
Sebelumnya sudah dibahas mengenai cara cek nomor registrasi guru PNS. Nah, sekarang kami akan jelaskan mengenai cara cek nomor registrasi guru non PNS. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
- Sama seperti cara mengecek NRG guru PNS, pertama-tama masuk dulu ke halaman website resmi P2TK di:
http://ptkdikmen.kemdiknas.go.id/kemdikbud-klienkeu/ - Setelah masuk ke dalam laman resminya, lihat menu di sebelah kiri layar monitor dengan informasi Cek SK Tunjangan DEKON
- Setelah mengeklik bagian itu, beralih ke bagian pencarian dan pilih jenis tunjangan. Terdapat beberapa pilihan kolom di antaranya kolom profesi non PNS, Tunjangan Guru Bantu, Tunjangan Fungsional dan Tunjangan Khusus. Karena non PNS, maka pilih bagian kolom Profesi Non PNS. Setelah itu lalu pilih tahun SK.
- Masukan semua informasi yang diminta, mulai dari NIGB, NUPTK dan nama
- Setelah memasukkan semua informasinya, selanjutnya klik Cari yang ada di bagian bawah kolom pencarian.
- Jika data yang dimasukkan di kolom pencarian sudah sesuai maka akan keluar semua database yang dibutuhkan, yaitu data diri termasuk juga nomor registrasi guru (NRG) yang dicari.
Catatan: Untuk mengetahui nomor registrasi guru (NRG), baik itu PNS maupun PNS, beberapa informasi yang harus disiapkan adalah data diri yang dibutuhkan, yaitu Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi guru yang sudah PNS dan NUPTK dan Nomor Induk Guru Bantu (NIGB) bagi guru yang belum PNS. Tanpa keduanya pencarian NRG tidak akan berhasil karena tidak bisa masuk ke dalam database.
Updated NRG 2018
Jika halaman link diatas tidak bisa diakses kalian bisa mengakses ke halaman terbaru
Link ini adalah website resmi Lembar info PTK
http://gtk.kemdikbud.go.id/page/lembar-info-ptk-atau-lapor-tunjangan-dikdas |
Link selanjutnya untuk mengetahui atau cek info PTK (Pendidik Tenaga Kependidikan)
http://infoptk.datadapodik.com/info-data-ptk.html |
Silahkan copy paste link diatas.
Nah, itulah tadi penjelasan kami mengenai Cara Cek Nomor Registrasi Guru PNS dan Non-PNS bagi yang ingin mengetahui nomor registrasi guru yang berguna untuk mengetahui jumlah tunjangan yang diperoleh dari profesi tersebut.
Pada dasarnya cara mengetahui nomor registrasi guru untuk PNS dan non PNS sama-sama bisa melalui laman resmi P2TK, perbedaannya hanya dari menu yang dipilih yaitu tergantung dari status guru yang diperoleh.
Dengan mengikuti tutorial yang kami berikan di atas, informasi mengenai nomor registrasi guru (NRG) bisa dilakukan sendiri baik menggunakan komputer, laptop, maupun hape. Semoga membantu!