3+ Cara Unreg Nomor Kartu Telkomsel

Bagaimana cara melakukan Unreg nomor dari kartu Telkomsel? Jika sobat berencana berhenti menggunakan layanan jaringan dan paket data Telkomsel maka bisa menggunakan cara ini.

Peraturan Kementrian Menkominfo tentang registrasi kartu atau nomor telopon sudah mulai berlaku di Indonesia. Proses registrasi nomor Telkomsel yang bisa dilakukan secara mandiri hanya sebanyak 3 nomor saja pada awalnya, namun sekarang tidak ada batasan.

Jika ingin melakukan registrasi untuk nomor lain, sedangkan nomor NIK mu sudah digunakan untuk registrasi ke 3 nomor, maka kamu perlu mendatangi gerai GraPari untuk melakukan registrasi nomor tersebut.

Namun, jika ada nomor yang sudah tidak terpakai, atau kamu ingin mengganti nomor, kamu bisa melakukan proses unregistrasi nomor saja.

Untuk melakukan proses unreg nomor Telkomsel ini, hanya dapat kamu lakukan jika nomor Telkomsel tersebut masih aktif sehingga kamu masih bisa mengakses nomor tersebut. Kamu juga harus mengetahui nomor NIK saat melakukan pendaftaran.

Maka dari itu, proses unreg kartu ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Jangan sampai nomor yang kamu gunakan hangus.

Jika secara tidak sengaja kamu tidak bisa mengakses nomor karena misal hilang atau rusak, kamu bisa menghubungi call center Telkomsel untuk info lebih lanjut.

Alasan Unreg Nomor Telkomsel

1. UNREG nomor Telkomsel ini bisa juga dilakukan jika kamu menemukan bahwa nomor NIK mu digunakan oleh nomor lain yang tidak kemu kenal.

Untuk kasus ini tips nya, sebaiknya segera datangi langsung gerai GraPAri untuk melakukan unreg nomor tersebut sebelum terjadi hal – hal yang tidak di inginkan.

2. Alasan lain dilakukannya unreg kartu Telkomsel adalah jika kamu ingin mengganti data yang telah kamu masukkan sebelumnya.

Misalnya sebelumnya nomor tersebut digunakan oleh ayah, ibu atau saudara, otomatis data registrasinya masih menggunakan nomor NIK orang tersebut.

Nah, jika sekarang kamu ingin menggunakan nomor tersebut dan meregistrasikannya dengan nomor NIK mu, kamu bisa lakukan proses unreg kartu kemudian melakukan registrasi ulang dengan data – data baru.

Jika masih bingung cara registrasi bisa cek link ini, Cara Registrasi Nomor Telkomsel dengan mudah.

Dampak Dan Sanksi Jika Tidak Melakukan Registrasi Nomor Telepon

Peraturan untuk melakukan registrasi nomor adalah bersifat wajib. Maka dari itu jika tidak melakukannya akan ada sanksi serta dampak yang akan kamu rasakan.

Berikut ini merupakan dampak dan sanksi yang akan didapatkan dari operator telekomunikasi selular jika tidak melakukan registrasi nomor telepon :

  • Jika yang digunakan adalah kartu baru, maka kartu tidak bisa aktif dan tidak bisa digunakan.
  • Jika yang digunakan adalah kartu lama, maka kartu tersebut akan di blokir secara bertahap, pertama kamu tidak bisa melakukan panggilan keluar dan mengirim SMS, kemudian tahap dua kamu tidak bisa menerima telepon dan SMS, tahap terakhir kamu tidak akan bisa menggunakan layanan internet.

Hal tersebut di atas tidak hanya berdampak pada pengguna prabayar saja, tapi juga berlaku untuk pengguna pasca bayar dan non seluler.

Cara Unreg Nomor Telkomsel Lewat Dial Atau Telepon

Cara pertama untuk melakukan unregistrasi nomor Telkomsel mu adalah melalui Telepon atau dial ke *444#. Cara ini cocok buat sobat Kuota Media semua.  Langkah – langkah cara unreg nomor melalui dia *444# adalah sebagai berikut:

1. Lakukan seperti kamu hendak melakukan panggilan atau mengecek pulsa. Ketik *444#, tap Call atau icon telepon.

Unreg Nomor Telkomsel Lewat Dial 1

2. Pilih pilihan nomor 3. UNREG dengan mengetikkan angka 3, kemudian tap Send.

Unreg Nomor Telkomsel Lewat Dial 2

3. Masukkan nomor NIK kamu sebanyak 16 digit, pastikan nomor NIK yang di input sudah benar, tap Send.

Unreg Nomor Telkomsel Lewat Dial 3

4. Setelah itu, sebagai tanda bahwa proses unreg sudah berhasil, akan muncul pop up yang menyatakan kamu sudah berhasil menghapus data NIK dari nomor Telkomsel itu dan kemudian diminta untuk melakukan registrasi ulang.

Pastikan jangan lupa untuk melakukan registrasi ulang agar nomor kamu tidak di blokir oleh operator telkomsel.

Cara Unreg Kartu Telkomsel Via SMS

Selain menggunakan cara di atas, cara kedua yaitu dengan melalui SMS ke 4444. Dengan menggunakan metode SMS, kemungkinan salah untuk memasukkan nomor NIK relatif kecil.

Itu karena kamu bisa membuat terlebih dahulu format SMS yang hendak kamu kirim beserta nomor NIK nya. Pastikan dan selalu cek bahwa nomor NIK kamu sudah benar.

Berikut ini langkah – langkah melakukan unregistrasi dengan menggunakan metode SMS :

1. Lakukan seperti kamu hendak melakukan SMS seperti biasa. Masukkan format SMS yang sudah kamu buat sebelumnya. Format SMS sebagai berikut :

UNREG#NIK

Contoh : UNREG#0123456789101112

2. Kirim SMS ke nomor *4444#. Ingat, sebelum di kirim pastikan data yang dimasukkan sudah benar.

3. Tunggu beberapa saat, nanti akan ada SMS balasan yang berisikan bahwa SMS kamu sudah diterima.

4. Proses unregistrasi nomor Telkomsel dinyatakan berhasil setelah muncul pop up yang berisikan kalimat Data Anda BERHASIL dihapus pada nomor 6281xxxxxxxxx. Lakukan registrasi kartu dengan tekan *444*NIK*NOKK# dari handphone Anda., hal tersebut menunjukkan bahwa nomor NIK yang kamu kirimkan sudah benar.

Setelah proses unreg kartu Telkomsel dengan SMS tersebut berhasil, segera lakukan registrasi ulang dengan nomor NIK yang baru agar nomor Telkomsel mu tidak di blokir.

Cara Unreg Nomor Telkomsel Secara Online

Proses unreg nomor telkomsel via online untuk saat ini belum bisa dilakukan. Beberapa saat yang lalu pengecekan nomor NIK dan KK dapat dilakukan melalui aplikasi My Telkomsel.

Namun setelah aplikasi My Telkomsel update, layanan tersebut sudah tidak bisa lagi digunakan. Maka untuk dapat melakukan unreg kartu SIM Telkomsel hanya bisa dilakukan dengan dua cara tersebut di atas.

Harapan kedepan Telkomsel bisa mengikuti jejak operator lain dengan menyediakan layanan unregistrasi nomor Telkomsel secara online, baik melalui website Telkomsel, maupun melalui aplikasi My Telkomsel.

Hal tersebut dikarenakan jaman yang sudah serba digital. Penggunaan internet menjadi suatu kebutuhan dan lebih sering digunakan dibanding dengan penggunaan SMS atau sistem dial.

Kenapa Proses Unreg Nomor Telkomsel Gagal ?

Kalau kamu tidak mendapatkan SMS konfirmasi yang menyatakan jika proses unreg yang kamu lakukan berhasil, atau tidak muncul pop up konfirmasi pada saat menggunakan metode dial *444#, itu berarti proses unreg yang kamu lakukan gagal.

Penyebab gagalnya proses unreg kartu SIM Telkomsel tersebut kemungkinan karena ada ganggungan pada jaringan pada saat kamu melakukannya,

Bisa juga karena data – data yang kamu masukkan salah. Solusinya coba lakukan proses unreg kembali dengan mengecek apakah nomor NIK dan nomor KK sudah benar atau belum.

Apabila Sudah Unreg Tapi Ingin Menggunakan NIK Yang Sama Apa Bisa Registrasi Ulang ?

Bisa. Beberapa orang sudah berhasil mencoba dengan melakukan registrasi dengan nomor NIK dan KK yang sama seperti sebelumnya.

Apakah Bisa Unreg Nomor Yang Hilang Atau Hangus ?

Bisa, namun kamu harus mendatangi gerai GraPari Telkomsel. Cara seperti di atas tidak dapat dilakukan karena dial dan SMS memerlukan akses dari nomor Telkomsel yang aktif.

Siapkan data – data yang diperlukan sebelum datang ke gerai GraPAri, seperti KTP dan KK, juga nomor Telkomsel mu jika dibutuhkan.

Maka dari itu, saran kami lakukan unreg kartu Telkomsel yang sudah tidak ingin digunakan lagi dalam keadaan aktif untuk memastikan jika nomor NIK sudah tidak terdaftar lagi.

Bagaimana Cara Melakukan Unreg Nomor Jika Lupa Nomor NIK ?

Kamu bisa melakukan pengecekan nomor NIK di website Telkomsel (www.telkomsel.com/cek-prepaid). Coba masukkan nomor Telkomsel kamu dan nomor NIK yang kamu miliki. Jika salah akan muncul tulisan bahwa nomor belum teregistrasi. Hubungi call center Telkomsel untuk informasi lebih lanjut.

Sebagai informasi tambahan, saat kamu melakukan unreg nomor Telkomsel, pulsa ataupun paket internet yang sedang kamu gunakan tidak hilang. Namun perlu di ingat mungkin saja kebijakan ini bisa berubah.

Lakukan registrasi maupun unregistrasi kartu Telkomsel dengan seksama dan hati – hati agar nanti kedepannya tidak akan menimbulkan suatu masalah.

Klik 2x Selengkapnya

Related Articles

Back to top button