4+ Cara Registrasi Nomor Kartu Telkomsel

Untuk yang masih bingung cara registrasi nomor baru atau lama kartu Telkomsel maka tidak perlu khawatir, karena registrasi nomor baru atau lama Telkomsel caranya cukup mudah.

Sekarang ini, membeli kartu atau nomor telepn untuk ponsel kita tidak bisa sembarangan. Kalau dulu kita sering memakai nomor sekali pakai untuk internet, sekarang sudah tidak bisa lagi.

Kenapa sudah tidak bisa gonta ganti nomor lagi? Alasannya yaitu, munculnya peraturan baru dari Menkominfo No. 14 tahun 2017 yang menyatakan bahwa registrasi ulang kartu SIM (nomor) wajib dilakukan menggunakan NIK yang terdapat di KTP, dan nomor KK.

Peraturan tersebut sudah mulai dilaksanakan di tahun 2018, tepatnya yaitu tanggal 28 Februari 2018. Sebelum di bahas lebih lanjut, apa sih tujuan dan manfaat registrasi kartu ini?

Tujuan Dan Manfaat Registrasi Kartu Atau Nomor Ponsel

Beberapa tujuan serta manfaat dari dilakukannya registrasi kartu ini yaitu :

  • Dapat memberi perlindungan terutama untuk masyarakat dari tindak kejahatan seperti penipuan atau scam, maupun kegiatan terorisme dan lainnya, serta dapat mempermudah pelacakan apabila hal – hal tersebut sudah terjadi.
  • Dapat memberikan kemudahan dalam pemanfaatan teknologi, terutama di jaman yang serba canggih ini. Salah satu manfaatnya yaitu mempermudah transaksi online dengan non tunai.
  • Data customer ynag sudah tersimpan bisa menjadi data untuk menyalurkan dana atau informasi dari pemerintah.

Pemberlakuan peraturan ini tidak hanya untuk pengguna kartu baru saja tapi juga berlaku untuk pengguna kartu lama.

Untuk melakukan registrasi kita bisa melakunannya secara mandiri tanpa harus repot – repot datang ke gerai provider, walaupun bisa saja jika ingin datang langsung ke gerainya.

Pada artikel ini akan dijelaskan tips bagaimana cara melakukan registrasi untuk penggunaa nomor Telkomsel. Ada beberapa sedikit perbedaan dengan provider yang lainnya.

Sebelum itu, apa saja sih syarat yang diperlukan untuk melakukan registrasi nomor, ikuti team Kuota Media?

Syarat Registrasi Nomor Telkomsel Terbaru

Syarat – syarat apa saja yang diperlukan oleh pengguna untuk meregistrasikan nomor nya, yaitu:

WNI Nomor KTP dan KK
WNA KITAP atau KITAS

Khusus untuk pengguna nomor Telkomsel yang tidak atau belum punya KTP tetap bisa melakukan registrasi dengan cara memasukkan NIK yang terdapat di dalam KK. Namun apabila pengguna tidak mempunyai KK maka registrasi tidak dapat dilakukan.

Setelah kita tau informasi dasar tentang registrasi nomor kartu, selanjutnya akan kami berikan informasi cara registrasi nomor untuk pengguna Telkomsel (kartu Simpati dan As) sebagai berikut ini.

Cara Registrasi Nomor Telkomsel Via SMS

Untuk pengguna baru kartu Telkomsel, Format SMS registrasi kartu Telkomsel yaitu :

  • REG (spasi) NIK#Nomor KK# kemudian dikirim ke nomor 4444.

Contoh Format penulisan SMS : REG 1234567890123456#3201060411300279#

Silahkan isi angka tersebut sesuai dengan nomor NIK dan KK sobat.

Sedangkan untuk pengguna kartu Telkomsel yang lama, Format SMS registrasi kartu Telkomsel yaitu:

  • ULANG (spasi) NIK#Nomor KK# kemudian dikirim ke nomor 4444.

Contoh Format penulisan SMS : ULANG 1234567890123456#3201060411300279#

Silahkan isi angka tersebut sesuai dengan nomor NIK dan KK sobat.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Via Website

Registrasi juga bisa dilakukan melalui situs registrasi Telkomsel di tautan berikut. Pelanggan bakal diminta data diri berupa nomor ponsel Telkomsel, NIK 16 digit, dan nomor KK 16 digit.

Selain lewat SMS, untuk registrasi kartu Telkomsel baik yang baru maupun lama, kamu bisa melakukannya via website Telkomsel.

Caranya mudah, untuk melakukan registrasi nomor Telkomsel kamu cukup membuka website www.telkomsel.com/daftar-ulang-prepaid.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Via Website

Setelah halaman web terbuka, ikuti langkah – langkah dan masukkan data diri yang sesuai. Langkah – langkahnya yaitu sebagai berikut :

1. Masukkan nomor telepon Telkomsel yang hendak dilakukan registrasi.

2. Masukkan nomor NIK atau KTP sebanyak 16 digit.

3. Masukkan nomor KK sebanyak 16 digit.

4. Klik Dapatkan Password untuk memverfikasi nomor Telkomsel kita.

5. Nanti akan ada code atau password yang dikirim ke ponsel kita via SMS, masukkan sesuai code yang kamu dapat, klik Kirim.

Cara Registrasi Nomor Telkomsel Melalui GraPARI Virtual

Setelah kita bahas bagaimana cara melakukan registrasi secara mandiri via SMS, kamu juga bisa melakukan registrasi nomor Telkomsel di gerai GraPari Telkomsel dengan membawa syarat – syarat yang diperlukan.

Namun, jika kamu tidak sempat pergi dan mengantri untuk melakukan registrasi di gerai GraPari Telkomsel, jangan khawatir, kamu masih bisa mengunjungi GraPari virtual Telkomsel dengan aplikasi chat seperti Line (@Telkomsel), Telegram (Telkomsel_official_bot), Facebook Messenger (Telkomsel).

Selanjutnya, kamu akan dibantu oleh costumer service digital Veronika dimana kemudian kamu akan di arahkan untuk melakukan registrasi di website Telkomsel.

Cara Registrasi Nomor Telkomsel Melalui Aplikasi My Telkomsel

Cara terakhir untuk bisa melakukan registrasi kartu SIM Telkomsel yaitu dengan menggunakan aplikasi My Telkomsel.

Selain memberikan kemudahan dalam pengecekan sisa pulsa dan pembelian paket internet, aplikasi My Telkomsel juga menawarkan akses untuk melakukan registrasi nomor Telkomsel.

Caranya cukup singkat, yaitu pilih menu Akun Saya, kemudian scroll ke bawah sampai menemukan Registrasi Prabayar, Tap. Selanjutnya tinggal ikuti langkah – langkah yang hampir sama dengan cara sebelumnya yang sudah kita bahas.

Banyak kemudahan yang ditawarkan oleh Telkomsel, beberapa layanan lain untuk melakukan registrasi kartu yaitu, dial *444#, call center 188, serta bisa juga melalui mesin pelayanan mandiri My GraPARI.

Bagaimana Cara Kita Tahu Nomor Telkomsel Sudah Berhasil Di Registrasi ?

Setelah sebelumnya di bahas bagaimana ara melakukan registrasi, tidak afdol rasanya kalau kita tidak membahas bagaimana cara kita mengetahui apakah registrasi nomer Tekomsel tersebut berhasil atau tidak.

Biasanya proses registrasi berlangsung tidak lama, atau paling maksimal 1 x 24 jam. Cara mudah untuk mengecek apakah registrasi nomor Telkomsel berhasil yaitu dengan menggunakannya.

Lakukan panggilan keluar atau kirim SMS sebagai percobaan. Apabila kamu dapat melakukan kedua hal tersebut maka bisa dibilang proses registrasi nomor Telkomsel berhasil.

Selain Telepon dan SMS, jika kamu tidak punya pulsa tapi punya kuota, kamu juga bisa mengeceknya dengan cara menggunakan internet.

Jika kamu terhubung dan berhasil menggunakan internet dari kartu Telkomsel tersebut, maka bisa di bilang bahwa registrasi kartu Telkomsel berhasil dilakukan.

Cara yang paling afdol untuk mengetahui apakah nomor Telkomsel sudah berhasil di registrasi sesuai dengan nomor NIK dan KK yaitu dengan mengunjungi website Telkomsel (www.telkomsel.com/cek-prepaid).

Cara Tahu Registrasi Nomor Telkomsel Berhasil

Kamu tinggal memasukkan nomor Telepon dan Nomor NIK, kemudian tap pada Cek Nomor Saya. Dengan menggunakan layanan ini, kamu juga bisa memastikan nomor mana saja yang di registrasikan dengan nomor NIK kamu.

Untuk satu nomor NIK hanya bisa melakukan registrasi mandiri sebanyak 3 nomor (3 kali). Jika kamu ingin mendaftarkan nomor lain, maka tersedia dua pilihan yang bisa kamu lakukan.

Pertama, kamu bisa mengunjungi gerai GraPari Telkomsel terdekat untuk melakukan registrasi nomor Telkomsel yang baru.

Kedua, kalau ada nomor Telkomsel yang sudah tidak kamu pakai, bisa dilakukan Unregistrasi Nomor Telkomsel kemudian tinggal melakukan registrasi seperti biasa.

Namun, jika kamu mendapatkan SMS pemberitahuan yang menyatakan bahwa registrasi nomor Telkomsel mu tidak valid, kamu perlu melakukan pengecekan kembali apakah format yang di kirimkan sudah betul atau belum.

Selain itu cek juga nomor NIK dan nomor KK yang kamu kirimkan. Pastikan jumlah digitnya sesuai, tidak ada angka yang terbalik, serta NIK dan KK terdaftar secara sah di Dukcapil.

Setelah semua dipastikan benar, lakukan Registrasi Kartu Telkomsel kembali. Bila masih gagal sebaiknya kunjungi gerai GraPAri Telkomsel terdekat.

Klik 2x Selengkapnya

Related Articles

Back to top button