Ada beberapa cara untuk unreg kartu XL yang bisa agan lakukan, banyak alasan kenapa kalian ingin meng-unreg kartu XL yang sudah teregistrasi.
Atau anda mau menonaktifkan kartu XL anda karena sudah tidak terpakai? Atau ingin menghapus kartu XL anda agar mantan anda tidak mencari lagi?
Memang ada benarnya saat sudah tidak ingin menggunakan nomor tersebut ada baiknya di unregristasi saja supaya leih aman.
Artikel Menarik Lainnya
Nah tapi jangan khawati, seperti yang saya katakan sebelumnya bahwa pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang cara unreg kartu XL. Langsung cekidot sajaa
Cara Unregistrasi Kartu XL Dengan SMS
Cara yang pertama adalah cara yang paling mudah digunakan ataupun yang paling sering digunakan oleh masyarakat pada umumnya yaitu unregistrasi kartu XL dengan menggunakan fitur SMS.
Untuk dapat unregistrasi kartu XL menggunakan SMS, anda dapat melakukan langkah-langkah seperti berikut :
1. Yang pertama adalah anda dapat membuka menu sms ada pada HP anda masing-masing.
2. Selanjutnya anda dapat mengetik sms yang sesuai dengan format seperti contoh yang ada di bawah ini :
Ketik : “UNREG#NOMOR TELEPON# (Pastikan sudah benar bahwa nomor yang anda ingin unreg sesuai atau belum dengan yang anda sudah isi di kolom)
Contohnya seperti: UNREG#0812345678910
Setelah anda telah selesai mengisi sms yang sudah sesuai dengan format seperti format sms diatas lalu anda dapat mengisi tujuan sms anda yaitu ke 4444.
Selanjutnya setelah anda mengisi format sms dan tujuan sms anda, anda dapat mengklik tombol kirim pesan.
3. Setelah sms anda sudah berhasil terkirim, anda dapat menunggu sms anda di proses oleh pihak operator kartu SIM anda yaitu dalam hal ini operator XL.
Beberapa saat kemudian anda akan mendapat sms konfirmasi bahwa kartu XL anda sudah tidak terdaftar atau sudah ter unregistrasi.
Apabila kamu mengalami kendala saat proses unregistrasi kartu XL anda, anda bisa mengubungi Customer Service XL melalui email customer service operator XL.
yaitu pada customerservice@xl.co.id atau bisa juga langsung melalui Call Center operator XL yaitu 817.
Selain cara diatas ketika anda mengalami kendala saat meng unregistrasi kartu XL anda, maka anda juga bisa menghubungi layanan Call Center Ditjen Halo Dukcapil Kemendagri di 1500537.
Cara Unregistrasi Kartu XL Lewat Dial
Cara yang kedua adalah yaitu cara yang juga terbilang mudah digunakan yaitu dengan cara memanfaakan dial atau panggilan yang ada di HP anda, langkah – langkah nya untuk cara unregistrasi yang kedua adalah sebagai berikut :
1. Yang pertama anda dapat membuka menu dial / Panggilan yang ada di HP anda. Setelah itu anda dapat ketik *123*4444# pada kolom panggilan dan lalu tekan saja panggil.
2. Setelah itu akan muncul pilihan-pilihan yang ada di seperti contoh gambar dibawah ini, lalu anda dapat memilih “Unreg” dengan cara mengisi angka “3” pada kolom yang sudah disediakan. Lalu anda dapat mengklik send / kirim.
Tetapi mungkin cara ini sudah tidak work atau sudah tidak dapat bekerja lagi di karenakan ketika setelah melakukan cara nomor 2, pilihan yang ada tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Pada cara nomor 3 tidak muncul lagi pilihan untuk kita unreg nomor XL kita, melainkan hanya dapat mengecek nomor XL kita terdafatar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siapa.
Nah mungkin itu cara cara untuk unregistrasi nomor XL anda, saya akan juga menambahkan cara untuk mengecek apakah kartu XL anda sudah ter registrasi atau belum.
Sehingga anda dapat tahu Nomor Induk Kependudukan (NIK) terpakai untuk nomor anda yang mana saja.
Mungkin cukup sekian cara cara untuk unregistrasi dan mengecek status registrasi nomor XL anda, semoga cara-cara diatas bisa memudahkan anda dalam registrasi kartu XL anda.